Tampilkan postingan dengan label Atjeh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Atjeh. Tampilkan semua postingan

Rabu, September 09, 2020

 


Jenderal Belanda bernama Johannes Benedictus van Heutsz Van Heutsz (1851-1924) menjadi juru penyelamat terhadap pemerintah kolonial Belanda yang mulai  kehilangan akal dengan kerugian sumberdaya manusia dan ekonomi akibat Perang Aceh. 

Di awal perang Van Heutsz hanya seorang letnan dua, pangkatnya melesat menjadi gubernur militer di Aceh pada 1898.


Untuk menaklukan Aceh, Van Heutsz berkonsultasi  dengan Christiaan Snouck Hurgronje (1857-1936) seorang kontroversi di Aceh atas statusnya. Ia menjadi penasihat kolonial bidang bahasa-bahasa Timur dan hukum Islam. 


Taktik van Heutsz dijalankan sesuai saran dari Snouck Hurgronje dengan taktik adu domba pemimpin Aceh, garda depan perlawanan gerilya rakyat Aceh, kaum ulama dan uleebalang (bangsawan).


Van Heutsz juga melakukan restrukturisasi pasukan Belanda dan pasukan Marsose, yang secara resmi diterjunkan ke Aceh pada tanggal 20 April tahun 1890 untuk menggantikan pasukan Belanda yang banyak mati di Aceh.


Taktik kejahatan perang juga dilakukan seperti bumi hangus setiap kampung dan wilayah yang melawan Belanda. Perang di Batee Iliek menjadi saksi kejahatan perangnya. 

Penyerbuan Belanda ke Batee Iliek

Aksi kejahatan lainnya adalah  pembantaian di beberapa wilayah di Aceh. 

Berkat aksinya di Aceh, pamor Van Heutsz kian naik sampai puncak menjadi gubernur jenderal Hindia Belanda (1904-1909).


Dia memperkenalkan sekolah dasar di desa-desa untuk pengajarannya diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia (penggunaan aksara Latin dan dialek Melayu)


Tanggal 9 September 1904, ratu Belanda mengangkat van Heutsz menjadi gubernur jenderal, singgasana kolonial yang tertinggi di tanah Hindia Belanda. Perkembangan ini dengan sendirinya menarik perhatian untuk dapat dipahami serta sedikit mengenai latar belakang dari "Gayo-tocht" yang telah diselesaikan oleh van Daalen tersebut. (Said: 338)

Kuburan van Heutsz


Guna mengenang jasanya, maka pemerintahan Belanda memberikan beberapa kehormatan kepadanya:

  • Kapal Van Heutsz diluncurkan pada Maret 1926. Kapal penumpang ini melayari rute Hindia Belanda ke Singapura dan Cina dalam naungan Perusahaan Pelayaran Kerajaan Belanda (KPM). Selama Perang Dunia II, Van Heutsz disewakan kepada Kementrian Transportasi Perang Inggris terhitung sejak 25 Juni 1942, sebelum akhirnya berhenti beroperasi pada 1957. Dua tahun kemudian jadi besi tua.

  • Nama jalan tak jauh dari Monumen Van Heutsz di Menteng, terdapat jalan Van Heutsz Boulevaard. Ketika Belanda membangun kawasan elite Menteng pada 1920-1930, jalan raya lebar ini dibangun untuk memfasilitasi kawasan elite Menteng yang penuh dengan bangunan-bangunan mewah. Ketika Indonesia merdeka, Taman Cut Mutia dan Jalan Tengku Umar di dekatnya pada masa Belanda dinamakan Van Heutsz Boulevaard (Jalan Raya Van Heutsz) (kini Jalan Teuku Umar pahlawan dari Aceh)., terdapat dua buah boulevard (jalan raya lebar) lainnya, yakni Oranye Boulevard (kini Jalan Diponegoro) dan Nassau Boulevard (kini Jalan Imam Bonjol).

  • Resimen untuk citra militeristik Van Heutsz hidup kembali dalam nama resimen infantri tentara Kerajaan Belanda, Regiment van Heutsz, yang dibentuk pada 1 Juli 1950. Resimen yang berperan dalam aksi pertahanan udara ini dibentuk sebagai “pembawa tradisi KNIL (Tentara Kerajaan Hindia Belanda)” dan dipersiapkan sebagai partisipasi Belanda dalam Perang Korea (1950-1953)

  • Lagu mars militer pun merekam Nama Van Heutsz yang turut diabadikan, seperti tercantum dalam sebuah situs tentang Van Heutsz (vanheutsz.nl). Mars tersebut, yang dinamakan Mars Van Heutsz, diciptakan oleh A. Van Veluwen dan dipentaskan untuk kali pertama pada 1954. Mars ini menjadi mars milik Resimen Van Heutsz. Komposisi mars ini kemudian menginspirasi lagu yang populer di kalangan komunitas Indo-Belanda

  • Monumen van Heutsz di Taman Cut Mutia Menteng Jakarta Pusat. Kemudian tugu monumen dengan gambarnya setengah badan dihancurkan pada tahun 1960an. 


Resource:

- Historia.id

- republika.co.id

- Wikiwand

Van Heutsz, Penjahat Perang di Aceh

Read More

Jumat, Agustus 14, 2020

Bendera-bendera Aceh masih terpancang tinggi di setiap pelabuhan di Aceh sebelum tahun 1874, wilayah-wilayah di luar "Dalam" (Keraton Aceh) di Banda Aceh masih utuh milik Kesultanan dan masyarakat Aceh.

Pada eranya, bendera yang dalam bahasa Aceh disebut "alam" muncul bervariasi mengikuti kekuasaan dan karakteristik masing, di mana bendera-bendera tersebut bukanlah sebuah kedaulatan negara (kesultanan), akan tetapi panji (bendera) perang ataupun wilayah otonomi. 

Oleh karena itu, panji-panji rampasan perang oleh Belanda di Aceh sangat beragam. Demikian pula beberapa kesultanan yang berdaulat ke Kerajaan Aceh juga memiliki perbedaan benderanya dengan Aceh. 

Demikian saat perang melawan Belanda tahap 1 tahun 1873 dan tahap 2 tahun 1874 terus berkecamuk di Aceh, setiap sejengkal tanah di Aceh harus dibayar mahal dengan marwah dan nyawa.  
Sejak peperangan berlangsung, bendera-bendera panji perang terus dipertahankan di Aceh.

Demikian juga saat keterlibatan Teungku Chik di Tiro atau disebut juga Syekh Saman di Tiro Pidie, yang mengibarkan panji (bendera) jihad terhadap kolonial Belanda.

Bendera Teungku Chik di Tiro bukan sebuah bendera kedaulatan, tetapi adalah panji (bendera) perang, di mana bendera itu dikibarkan akan menunjukkan itu tanda wilayah kekuasaan Tgk. Chik Di Tiro, markas dan pasukannya.


Benderanya tersebut memiliki warna dasar merah dan abu-abu coklat muda. Walau tampak sepertinya merah dan putih, hanya saja warna putih sudah mulai memudar. Warna merah menunjukkan simbol keberanian, sebuah warna yang umum digunakan pada bendera-bendera lainnya periode tersebut di Aceh dan alam Melayu. Sedangkan warna putih dimaknai suci, bersih dan shafa (bening). 

Sedangkan di dalamnya terdapat dua gambar pedang saling berhadapan. Gambar pedang tersebut juga digunakan pada beberapa panji bendera di Aceh lainnya, di mana dimaknai sebagai peudeung Saidina Ali r.a. 


Di bawahnya didapati juga tulisan "انيله علامة (عا)لم تغكو دي تيروي " (Inilah alamat Alam Teungku Di Tiro) yang ditempel di atas kain warna abu-abu kecoklatan.

Sejauh ini belum diketahui di mana disimpan bendera Teungku Chik Di Tiro. Dulu saya menemukannya pada blog kleinnagelvoort.file.wordpress.com. Sayangnya, situs tersebut telah kadaluwarsa, sehingga tidak mengetahui dari mana asal dan dimana koleksi bendera tersebut.

Biografi Singkat Tgk. Chik Di Tiro

Teungku Muhammad Saman adalah putra dari Teungku Syekh Ubaidillah. Sedangkan ibunya bernama Siti Aisyah, putri Teungku Syekh Abdussalam Muda Tiro. 

Dengan semangat perang sabilnya, satu persatu benteng Belanda dapat direbut. Begitu pula wilayah-wilayah yang selama ini diduduki Belanda jatuh ke tangan pasukannya. 

Keberhasilannya terbesar pada bulan Mei tahun 1881, pasukan Tgk Di Tiro  dapat merebut benteng Belanda di Lam Baro, Aneuk Galong, Montasiek dan lain-lain. Belanda akhirnya terjepit di sekitar kota Banda Aceh dengan mempergunakan taktik lini konsentrasi (concentratie stelsel) yaitu membuat benteng yang mengelilingi wilayah yang masih dikuasainya.

Teungku Chik di Tiro adalah tokoh yang kembali menggairahkan Perang Aceh setelah menurunnya kegiatan penyerangan terhadap Belanda. Selama ia memimpin peperangan terjadi 4 kali pergantian gubernur Belanda yaitu:
  1. 1. Abraham Pruijs van der Hoeven (1881-1883)
  2. 2. Philip Franz Laging Tobias (1883-1884)
  3. 3. Henry Demmeni (1884-1886)
  4. 4. Henri Karel Frederik van Teijn (1886-1891)
Pada bulan Januari 1891 beliau menghembus nafas terakhir di benteng Aneuk Galong .



Sumber:
https://kleinnagelvoort.files.wordpress.com/2016/09/rv-1429-212.jpg?w=648

Bendera Teungku Chik Di Tiro

Read More

Selasa, Agustus 04, 2020

Dasar tulisan Jawi merujuk kepada huruf hijaiyyah, kecuali beberapa huruf tambahan yang mengikuti fonetik Melayu ditambah (dipinjamkan) huruf Parsi. Tulisan Jawi adalah tulisan Melayu yang memakai aksara Arab atau aplikasi huruf Arab dalam bahasa Melayu, yaitu tulisan yang banyak dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak periode Kesultanan hingga saat ini yang telah tumbuh yang diperkirakan telah muncul pada abad ke-14 M.

Kini dapat disebut juga digunakan di Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Indonesia, Thailand Selatan (Patani, Yala, dan Narathiwat), dan Philipina Selatan (Mindanao dan sekitarnya) 

Teks Tata Bahasa Arab yang diterjemah dalam bahasa Melayu menggunakan aksara Jawi. MS Koleksi Museum Aceh Cod. 07.518
Teks Tata Bahasa Arab yang diterjemah dalam bahasa Melayu menggunakan aksara Jawi. MS Koleksi Museum Aceh Cod. 07.518

Pada dasarnya tulisan Jawi merupakan tulisan Arab yang dipakai secara utuh dan ditambahkan beberapa huruf yang diubah dengan menambah titik-titiknya guna menyesuaikan dengan konsonan yang berlaku dalam bahasa Jawi.


Teks Shirat al-Mustaqim karya Syekh Nuruddin Ar-Raniry
Teks "Shirat al-Mustaqim" karya Nuruddin Ar-Raniry pada abad ke-17 M yang menyebutkan "mutarajjaman bi-bilisan al-Jawi, menterjemahkan daripada bahasa Arab kepada bahasa Jawi"

Bukti tertua tentang munculnya tulisan Jawi di Asia Tenggara adalah ditemukannya Batu Bersurat Trengganu yang bertanggal 4 Rajab 702 H (22 Februari 1303 M) yang bertulis huruf Jawi yang berisi undang-undang dan hukum Islam yang berlaku di Trengganu adad ke-14 M. 


Mir'at at-Thullab karya Abdurrauf al-Jawi al-Fansuri

Teks "Mir'at ath-Thullab" karya Syekh Abdur Rauf al-Jawi al-Fansuri yang menyebutkan "Dua orang saudarakuk yang salih lagi fadhil lagi fashahah keduanya pada bahasa Jawi itu"

Setelah itu, juga ditemukan Batu Bersurat di Pahang dengan pertanggalan lebih muda hampir dua abad dari temuan pertama, yaitu 15 Syawal 900 H (7 Juli 1495) dengan jenis tulisan yang sama. Dengan demikian, berarti tulisan Jawi sudah dipakai dalam penulisan pada abad ke-14 M dan setelah itu tulisan tersebut telah dipakai sebagai media penulisan naskah-naskah dalam berbagai bentuk. 




Artikel lengkap: KESULTANAN PASAI PENCETUS AKSARA JAWI (TINJAUAN NASKAH-NASKAH DI NUSANTARA)

Tulisan dan Aksara Jawi [Periode Awal Kesultanan Aceh]

Read More

Rabu, April 08, 2020

Belanda menyerang kerajaan Aceh secara sepihak tanpa ultimatum perang pada tanggal 26 Maret 1873. Sejak tanggal itu, Jenderal Belanda F.N. Nieuwenhuyzen, yang memimpin pasukan Belanda dari kapal Citadel van Antwerpen didukung oleh kapal 6 buah kapal perang dinamai "Djambi", "Marnix", "Soerabaja", dan "Sumatra". Ditambah dukungan dua kapal perang milik Belanda dinamai "Marnix" dan “Coehoorn" dari Pulau Pinang.

Selain itu, dua kapal 2 buah kapal angkatan laut pemerintah ("Siak" dan "Bronbeek"), 5 buah barkas, 8 buah kapal peronda, 1 buah kapal komando, 6 buah kapal pengangkut, serta 5 buah kapal layar, masing-masing ditarik oleh kapal pengangkut, yaitu 3 buah untuk pasukan artileri, kavaleri dan pekerja-pekerja, 1 buah untuk amunisi dan perlengkapan, serta 1 buah untuk orang-orang sakit.

Kapal Perang Belanda "Soerabaia" tahun 1905. Lihat: http://www.netherlandsnavy.nl/JVH.htm

Tampaknya, mulai tanggal 26 Maret sampai 3 April telah terjadi perang di laut, namun sayangnya belum ada informasi mendetail tentang perang di laut tersebut antara kapal laut Aceh dengan kapal perang Belanda.

Merujuk ke beberapa sumber, Belanda mulai masuk melalui perairan Aceh antara tanggal 4 atau 6 April. Pada tanggal tersebutlah perang di darat terjadi, tepatnya di Pantai Ceureumen Ule Lheue dan kemudian di area sekitar Mesjid Raya Baiturrahman.

Pendaratan pertama Belanda di Aceh pada awal bulan April 1873 di Pantai Ceureumen, Ulee Lheue Banda Aceh
Merujuk ke beberapa sumber, Belanda mendarat tanggal 6 April untuk pertama kali di Pantai Ceureumen, sebelah Timur Ulèe Lheue, mereka dipukul mundur oleh pejuang-pejuang Aceh yang telah berjaga di pos-pos kerajaan Aceh.

Dan, barulah pada tanggal 8 April berikutnya seluruh induk pasukan Belanda didaratkan di bumi Aceh yang berjumlah 3600 pasukan militer. Pendaratan ini dipimpin oleh mayor jenderal
J.H.R. Köhler, dibantu oleh wakilnya merangkap komandan infanteri kolonel E.C. van Daalen.

Pada hari pendaratan pertama saja kapal perang "Citadel van Antwerpen" memperoleh dua belas tembakan meriam lila (meriam kecil) milik pasukan kerajaan Aceh.


Bencana Awal April 1873 di Aceh

Read More

Selasa, Agustus 06, 2019


“Misschien interesseert het U te vernemen, dat naar aanleiding van een verleden maand gehouden onderhoud met den vice-consul van Amerika te Medan, in Amerika een verslag zal verschijnen over ‘t belang der patchouly-cultuur in Atjeh”
Mungkin anda tertarik pada kenyataan bahwa, setelah pertemuan dibulan lalu dengan wakil konsul Amerika di Medan, sebuah laporan akan muncul di Amerika tentang pentingnya budidaya nilam di Aceh.
Itulah sebagian poin laporan Belanda di Aceh pada bulan April 1925 ke Batavia (Jakarta) melalui telegram untuk diteruskan ke Amsterdam, Belanda.
Maksud dari laporan tersebut bahwa Belanda dengan sangat serius ingin memonopoli nilam di kawasan jajahannya untuk diekspor ke Eropa dan Amerika.
Praktek ekspor nilam telah dimulai pada akhir abad ke-19 atau puncaknya awal abad ke-20, dan berakhir sekitar tahun 1930an. Demikian laporan “Atjeh Patchouli-Olie” (Minyak Nilam Aceh) yang diungkap oleh Ir. W. Spoon. (1932)
Nilam Aceh telah dipaket untuk diekspor ke Penang-Malaysia dan ke Singapura, 1924

Pada awalnya, minyak nilam yang diproduksi di Aceh hanya dikirim ke Singapura dan sebagian ke Penang (Malaysia), di mana minyak nilam Aceh itu akan dicampur dan disuling dengan minyak daun lainnya di pabrik-pabrik penyulingan di Singapura, kemudian baru diekspor ke negara-negara lain dengan label “minyak Singapura” bukan nama “minyak Aceh”.

Sedangkan minyak nilam dari yang berasal dari Jawa Barat dan Timur, tidak dipasarkan melalui Singapura, mereka punya jalur khusus dan memiliki cara pemasaran tersendiri; sebagian masuk ke Jepang, mayoritas ke Eropa, yaitu Perancis, Jerman dan Belanda.
Memang, kualitasnya agak berbeda dari minyak nilam Aceh, baunya tidak terlalu intensif; perbedaan-perbedaan itu mungkin terkait dengan kondisi pertumbuhan; tanah dan iklim tampaknya secara alami lebih menguntungkan bagi tanaman di Aceh daripada di Jawa. Demikian laporan peneliti Belanda.

Mobil Kendaraan Belanda untuk mengangkut Nilam Aceh 

Selain kualitas, jumlah ekspor juga lebih banyak dari Aceh daripada ekspor Jawa, misalnya tahun 1924, Aceh mengekspor 1.097 ton, dan Jawa hanya 5 ton. di tahun 1931 Aceh mengekspor 3.468 Kg, dan Jawa 1.865 Kg (netto).
Oleh karena melihat keuntungan yang besar, masih dalam laporan tersebut, untuk pertama kalinya Belanda mengirim langsung nilam Aceh dari pelabuhan Aceh ke Belanda (110 Kg/netto) dan ke Amerika Utara (38 Kg/netto).
Belanda cukup serius membangun pabrik-pabrik pengolahan dan penyulingan nilam di Aceh, khususnya Tapak Tuan (Aceh Selatan) sejak tahun 1921, kemudian juga dibangun pabrik di dekat Kutaraja Banda Aceh, satu pabrik lagi di Meulaboh. Tahun berikutnya Belanda membangun 3 pabrik lagi di Tapak Tuan.
Faktanya bahwa selama tahun 1931 dan awal tahun 1932, Departemen Museum Perdagangan Belanda menerima sampel minyak nilam yang diimpor dari Aceh untuk diuji laboratorium. Namun, walau hasilnya telah diperoleh, tetapi ekspor nilam Aceh tersebut terhenti akibat dampak dari Perang Dunia II di Eropa sejak awal tahun 1939. []
Tulisan ini telah dipublish di Rubrika.id

Laporan Belanda: Nilam Aceh Idola Dunia

Read More

Senin, Februari 19, 2018

Selain manuskrip (naskah klasik) karya Nuruddin Ar-Raniry berjudul Shirat al-Mustaqim berkaitan dengan fiqih ibadah, seperti membahas persoalan thaharah (bersuci), shalat, puasa, zakat dan haji, dan segala persoalan yang terjadi di setiap bagian.

Karya lainnya -telah dikupas sebelumnya- adalah karya Abdurrauf al-Jawi al-Fansuri berjudul Tarjuman al-Mustafid sebagai kitab tafsir berbahasa Melayu (Indonesia) pertama di Dunia. Karya dan sumber penafsirannya  merujuk kepada beberapa kitab ulama tafsir mu'tabarah, seperti Tafsir al-Bawdhawi.

Adalah manuskrip tentang Hadist yang juga disinggung oleh Ust. Abdus Somad. Hal tersebut begitu penting sebagaimana disebut dalam ceramahnya di Banda Aceh. Kitab Hadist Arba'in (Hadist Empat Puluh) sebuah naskah yang dicari-cari oleh beliau. Hadist Arba'in adalah kitab hadist yang memuat  40 pilihan Hadist Nabi Muhammad, berkaitan dalam beragam hal dan persoalan. Temanya juga beragam.

Banyak riwayat menyebutkan keutamaan menghafal dan mempelajari kitab Hadist Arba'in. Dalam catatan para ulama, beberapa Hadist Nabi mengisyaratkan akan keutamaan Hadist Arba'in, walaupun riwayat-riwayat tersebut dikategorikan Hadist Dhaif, dan ada juga yang Hasan.  Imam al-Nawawi dalam mukaddimah kitabnya al-Arba'in al-Nawawi menyebutkan bahwa setiap orang yang menghapal 40 Hadist dari perkara agamanya, maka dia akan dikelompokkan ke golongan para fuqaha (ahli fiqih) dan para ulama.

Baca juga; Manuskrip Incaran Ust Abdus Somad (1)

Ternyata, hasil penelusuran saya tentang Hadist Arba'in di Aceh-Nusantara cukup beragam. Beberapa teks tersebut menunjukkan perbedaan konten Hadist, isi bahasan dan pendahuluannya. Variasi kandungan tersebut menunjukkan keluasan pengetahuan dan keberagaman pemahaman dalam penyampaian ilmu Hadist oleh ulama-ulama dan Ahli Hadist terdahulu.

Varian konten tersebut dapat diasumsikan sebagai sumber rujukan hadist dari ulama yang berbeda, dan juga diakibatkan kondisi dan situasi saat penulisan ataupun penyalinan teks. Tentu ada beberapa faktor lainnya yang melatar belakangi lahirnya teks yang berbeda tersebut.

Akan tetapi, Hadist Arba'in di Aceh -dan kemungkinan di Nusantara- paling banyak merujuk pada versi berikut ini.

Salah satu Hadist Arba'in yang menjadi kajian ulama Aceh dan Nusantara adalah manuskrip Hadist Arba'in koleksi Museum Aceh nomor 07.0578, yang ditulis atau disalin dalam bentuk terjemahan berbaris. Matan teks dalam bahasa Arab dan terjemahan miring dalam aksara Jawi berbahasa Melayu/Indonesia.
Gb. 01 Halaman awal teks Hadist Arba'in. Ms. 07.578 Koleksi Museum Aceh
Teks naskah Ms. 07.0578 dimulai bahasan Hadist pertama dengan "Ash-Shalat 'imād ad-dīn..." dengan terjemahan dibawahnya "Sembahyang itu tiang agama..." Sebagaimana Gb. 02 di bawah ini

Gb. 02 Halaman dua teks Hadist Arba'in. Ms. 07.578 Koleksi Museum Aceh.

Baca juga: Manuskrip Incaran Ust. Abdus Somad (2)

Hadist yang sama juga terdapat pada naskah lainnya koleksi masyarakat di Aceh Besar. Namun sayang, naskah ini telah dijual ke luar Aceh. Saya sempat mengabadikan beberapa halaman pada tahun 2016.

 Gb. 03. Halaman awal teks Hadist Arba'in. Ms Koleksi Pribadi Masyarakat.
Hadist Arba'in  ini juga koleksi Museum Aceh di Banda Aceh, nomor aktuil 07.1197. Sebagaimana teks di atas tentang sistem penulisan matan dan terjemahannya, maka pada teks ini juga ditemukan yang sama. Matan teks ditulis di baris atas dengan font lebih besar, sedangkan terjemahan ditulis di bawah teks mata dengan posisi miring.

Naskah lainnya di koleksi yang sama dengan nomor 07.1223 juga memiliki teks yang sama dengan versi  di atas. Walaupun teks ini disalin dengan kurang baik tetapi juga memiliki terjemahan berbaris.

Gb. 04. Halaman dua teks Hadist Arba'in. Ms. 07.1223 Koleksi Museum Aceh.

Masih banyak manuskrip Hadist Arba'in khususnya yang belum dikupas, di koleksi Museum Aceh saja tak kuran dari 10 naskah Hadist Arba'in. Hal tersebut tentu belum ditelusuri di koleksi masyarakat dan lembaga perseorangan, misalnya Yayasan Ali Hasjmy dan Zawiyah Tanoh Abee.

Sebalik itu, ilmu Hadist dan kajian Hadist masih kurang populer di Aceh bila dibandingkan dengan kajian ilmu fiqih dan tasawuf. Hal tersebut jelas terlihat dari jumlah kuantitas khazanah yang tersebar saat ini. Namun, hal tersebut bukan berarti kajian Hadist terabaikan, akan tetapi kadangkala terintegrasi dalam kajian-kajian lainnya. Sebab jika melihat tradisi terjemahan berbaris pada naskah-naskah di atas, maka tradisi penulisan (pengajaran) dan transmisi keilmuan Hadist pernah berkembang di Aceh. Wallahu a'lam.

Manuskrip Incaran Ust. Abdus Somad (Final)

Read More

Rabu, Januari 03, 2018

Manuskrip ataupun kitab kedua yang menjadi pembahasan Ust. Abdus Somad saat "Zikir International" di Banda Aceh adalah Shirat al-Mustaqim. Kitab fiqih 'ubudiyah pertama dalam bahasa Jawi adalah karya Shaykh Nuruddin bin Ali Hasanji Ar-Raniry. Sesuai dengan nisbahnya, ia berasal dari Ranir, India. Pada tahun 1637, ia tiba dan berkiprah di Kesultanan Aceh Darussalam.
Halaman Pertama Kitab Shirat al-Mustaqim karya Nuruddin Ar-Raniry (Koleksi Museum Aceh)
Beberapa penelitian menyebutkan kitab Shirat al-Mustaqim telah ditulis pada saat Nuruddin Ar-Raniry tiba di Aceh era Sultan Iskandar Tsani, namun baru diselesaikan pada Sultanah Safiyatuddin Syah Tajul Alam (1641-1675) sebelum Nuruddin Ar-Raniry kembali ke India.

Dalam salah satu teks Shirat al-Mustaqim menyebutkan  selesainya penulisan pada hari Selasa 19 Safar  1054 H bertepatan dengan 9 November 1644.

Judul Naskah "Shirat al-Mustaqim" merupakan bagian dari iftitah al-Quran. 
Itu artinya, tahun tersebut merupakan tahun terakhir Nuruddin Ar-Raniry di Aceh, karena di tahun yang sama, ia kembali ke India dan tak pernah kembali lagi ke Aceh, tanah yang menempatkannya di posisi srategis dan telah melahirkan banyak karya disini.

Memang, ulama asal India ini masih kontroversi. Namun demikian, karya-karyanya sangat bermanfaat dan masih menjadi referensi hingga hari ini. Termasuk Shirat al-Mustaqim yang menjadi salah satu rujukan bagi ulama-ulama di Nusantara. Bahkan kitab ini menjadi pedoman untuk kerajaan-kerajaan Islam di luar Nusantara (sekarang: Indonesia), seperti di Malaysia, Thailand Selatan, Filipina, Brunai Darussalam dan lainnya.

Dalam ceramah Ust. Abdus Somad, ia menyampaikan bahwa Kitab Shirat al-Mustaqim menjadi rujukan utama atas lahirnya kitab Sabil al-Muhtadin lit-Tafaqquh fi Amri ad-Din (Sabilal Muhtadin) yang menjadi bacaan wajib di dayah-dayah di Aceh. Kitab tersebut karya Shaykh Muhammad Arsyad al-Banjari seabad setelah meninggal Nuruddin Ar-Raniry di India.

Baca juga: Manuskrip Incaran Ust. Abdus Somad (1)

Shirat al-Mustaqim salah satu bagian sumber rujukan ataupun pedoman yang digunakan oleh Shaykh Arsyad al-Banjari dalam kitabnya. Di pembukaan kitabnya disebutkan:
Kitab Sabilal Muhtadin merujuk pada Kitab Shirat al-Mustaqim (Koleksi Museum Aceh)

"Adapun kemudian daripada itu, maka berkata seorang faqir yang sangat berkehendak kepada Tuhannya yang Maha Besar yang mengaku ia dengan dosa dan taqsir yaitu, Muhammad Arsyad anak Abdullah dalam daerah negeri Banjar. Mudah-mudahan kiranya mengampuni baginya dan bagi sekalian Islam Tuhannya yang menjadikan sekalian Alam. Bahwasanya kitab seorang alim yang lebih yaitu Shayk Nuruddin Ar-Raniry nama negerinya, yang dinamai ia Shirat al-Mustaqim pada ilmu fiqih atas madhab Imam Syafi'i radhiya Allah Ta'ala 'anhu, daripada sebaik-baik kitan yang dibahasakan dengan bahasa Jawi, karena bahwasanya segala masalahnya diambil ia dari beberapa kitab fiqih yang berbilang istimewa pula." (Sabil al-Muhtadin lit-Tafaqquh fi Amri ad-Din)

Kitab fiqih Shirat al-Mustaqim karya Nuruddin Ar-Raniry menjadi inspirasi untuk Shaykh Muhammad Arsyad al-Banjari dalam mengarang kitab Sabil al-Muhtadin yang juga menelaah tentang fiqih. Selain kekagumannya terhadap manfaat dari kitab Shirat al-Mustaqim pada periode Nuruddin ar-Raniry dan satu abad berikutnya di periode Muhammad Arsyad al-Banjari (1710-1812).
Judul Kitab Sabilal Muhtadin Lit-Tafaqquh fi Amr ad-Din karya Muhammad Arsyad al-Banjari


Selain itu, Muhammad Arsyad al-Banjari juga menyebutkan beberapa alasan lainnya terhadap  penulisan kitabnya. Dalam pandangan Shaykh Muhammad Arsyad al-Banjari bahwa tidak ada lagi naskah (kitab) orisinil karya tangan Nuruddin Ar-Raniry, sehingga mengakibatkan terjadi beberapa perbedaan pada kitab-kitab salinan.

Alasan lainnya, Kitab Shirat al-Mustaqim karya Nuruddin Ar-Raniry telah disisipi beberapa kosakata bahasa Aceh, sehingga tidak dapat dipahami oleh pelajar non-Aceh. Istilah-istilah tersebut semakin banyak ditemukan pada naskah-naskah salinan yang tersebar.
Salah satu halaman salinan naskah  "Shirat al-Mustaqim" yang dipenuhi catatan-catatan (hasyiah) (Koleksi Museum Aceh)

Parateks (salah satu bagian dari ilmu Filologi)  jadi catatan menarik dan penting bagi para peneliti naskah, sebab goresan tambahan tersebut sangat penting untuk memahami konteks dan situasi saat itu. Sering kali, teks yang sama judul dan pengarang belum tentu sama kualitas naskah diakibatkan beda penyalin. Kadang, satu naskah memiliki catatan-catatan pinggiran, sedangkan yang lain tidak sama sekali. Disinilah keunikan mengkaji naskah atau manuskrip. 

Jika ditinjau kandungannya, kitab ini membahas pokok-pokok ibadah yang terdapat dalam Rukun Islam, mulai shalat dan bahasan terkait lainnya (wudhu', tayammum, dan lainnya), juga mengkaji tentang puasa, zakat. dan haji. Walaupun pembahasannya dasar-dasar peribadatan dan keagamaan, namun ia merujuk kepada kitab-kitab muktabar dari para ulama-ulama besar di Jazirah Arab.  

Kitab Sirat al-Mustaqim merujuk kepada kitab-kitab berikut ini:
1. Kitab Minhaj al-Thalibin karya Imam Nawawi. Ulama tersohor ini bernama lahir di kampung Nawa, Syiri 631 H /1233 M dan meninggal  di wilayah yang sama tahun 676 H / 1277.

2. Kitab Manhaj al-Thullab karya Abi Zakariyya Anshari. Kitab penting dalam meninterpretasi (syarah) kitab tersebut di atas, Minhaj al-Talibin. Ulama ini bernama lengkap Zakariya ibn Muhammad ibn Abn ibn Zakariyya, lahir di Sanika- Mesir tahun 823 H/ 1420 M.

3. Kitab Fath al-Wahhab adalah kitab komentar terhadap Manhaj al-Thullab merupakan pengarang yang sama, Imam Abi Zakariyya Yahya Ansari.

4. Kitab Hidayat al-Muhtaj Sharh ila Mukhtasar Ibn Hajj karya Imam Shihab ad-Din Ahmad Shaykh Ibn Hajar Makki (909-974 H/ 1504-1567). Dia adalah salah seorang alim yang bermazhab Syafi'i di Mesir, dan kemudian wafat di Mekkah.

5. Kitab al-Anwar li-'Amal al-Abrar karya Imam Ardabili, Yusuf Ibrahim, Jamaluddin Ardabili dari Azerbaijan, meninggal 799 H/ 1397

6. Kitab 'Umdat as-Salik wa 'Uddat an-Nasik karya Imam Ahmad ibn an-Naqib al-Misri (meninggal 769 H/ 1368). Lahir di Kairo Mesir 702 H.

Kitab Sirat al-Mustaqim dapat disebut salah satu kitab terkenal dan menyebar secara luas di Asia Tenggara, terutama daerah-daerah yang memiliki kerajaan Islam. Hal tersebut tidak terlepas dari kebijakan Kesultanan Aceh (red. Pemerintah) dalam menyebarluaskan karyanya tersebut.

Dukungan Kerajaan Aceh, khususnya peran dari Sultanah Safiyatuddin Syah Tajul Alam yang memberikan dukungan penuh untuk penyelesaian kitab fiqih berbahasa Melayu perdanan di Melayu Nusantara telah menempatkan posisi Aceh di puncak keselarasan. Peran pemerintah dalam legalitas pemerintahan yang baik, memberikan dukungan dan fasilitas lainnya kepada ulama untuk melahirkan satu karya yang fenomenal.

Saat ini, kitab Shirat al-Mustaqim dapat dijumpai di banyak tempat koleksi manuskrip di Aceh, baik pribadi ataupun lembaga. Koleksi Museum Aceh dapat ditelusuri nomor Inv. 07.0219, No. 07.1199, No. 07.670, No. 07.878, No. 07.532, No. 07.953, No. 07.793 dan No. 929. Sedangkan di Ali Hasjmy No. 134/FK/6/YPAH/2005, 211/FK/5/YPAH/2005 dan 160/FK/4/YPAH/2005.

Sedangkan Kitab Sabilal Muhtadin juga dapat dijumpai di Museum Aceh berjumlah 4 manuskrip dengan Nomor Inv. 07.001, No. 07.463, No. 07.464 dan 07.905.

Selain kedua lembaga di atas, Zawiyah Tanoh Abee Aceh Besar juga banyak mengoleksi kedua kitab tersebut. Tentunya juga dikoleksi pribadi di masyarakat Aceh. Namun sayang, tidak ada data inventarisasi naskah-naskah di koleksi pribadi seluruhnya Aceh, termasuk di Pemerintah Aceh.




Referensi dari berbagai sumber jurnal, media cetak dan online serta manuskrip



Manuskrip Incaran Ust. Abdus Somad (2)

Read More

Senin, Januari 01, 2018

Selasa, 26 Desember 2017 merupakan hari bersejarah bagi Aceh dan bagi Ust. Abdus Somad. Pada hari tersebut tokoh fenomenal alumni Mesir dan Maroko tersebut hadir ke Aceh untuk menyampaikan tausiyah pada acara “Zikir Internasional” dalam rangka memperingati 13 tahun gempa-tsunami Aceh 2004. Acara tersebut dihadiri puluhan ribu jamaah.

Selain itu, momen yang tidak terlupakan juga bagi Ust. Abdus Somad, adalah sehari sebelumnya ia dideportasi oleh otoritas imigrasi Hongkong. Karena itulah, hikmah dan obat hati dari kejadian tersebutlah membawanya ke negeri Serambi Mekkah  di ujung Pulau Sumatera, wilayah yang menjadi salah satu sumber ilmu dan inspirasi baginya.

Ust. Abdus Somad menyampaikan tausiyah lebih dari satu jam, bahasannya berbagai topik, antaranya persoalan ummat di zaman sekarang, Syariat Islam, ukhuwah Islamiyyah, antisipasi LGBT, etika bermazhab, hingga khazanah keilmuan ulama-ulama di Aceh.

Khazanah keilmuan yang ia sebutkan terkait ulama Aceh yang produktif mengarang atau menulis kitab. Peran para ulama Aceh telah mencerdaskan masyarakat tidak hanya di Aceh, tapi juga Melayu-Nusantara hingga sekarang. Para ulama-ulama ini telah berhasil membangunkan khazanah keilmuan dengan karyanya yang menjadi rujukan berabad-abad.

Memang, kekaguman Ust. Abdus Somad terhadap karya ulama Aceh tersebut sering disampaikan dalam beberapa ceramahnya dalam konten bahasan tentang Aceh. Bahkan ia pun penasaran dengan beberapa manuskrip yang belum dijumpainya dan dilihat isinya. Namun demikian, pengetahuan tentang ulama-ulama Aceh dan karya-karyanya, dalam pandangan saya, cukup mumpuni dan sangat baik. Sebab, jarang tokoh dan alim terkenal di Indonesia yang menyampaikan rujukan-rujukan kitab ulama sendiri.

Dan, syukurlah manuskrip-manuskrip yang disebutkan masih tersimpan di beberapa koleksi pribadi dan lembaga di Aceh, salah satunya di koleksi Museum Negeri Aceh Banda Aceh.

Antara tokoh dan kitab yang disebutkan oleh Ust. Abdus Somad adalah: Pertama, Syaikh Abdurrauf al-Jawi al-Fansuri yang mengarang kitab tafsir pertama dalam Bahasa Jawi/Melayu, Tarjuman al-Mustafid.

Biografi Singkat ‘Abdurrauf al-Fansuri 
Nama lengkap pengarang kitab Tarjuman al-Mustafid adalah ‘Abdurrauf bin ‘Ali al-Jawi al-Fansuri, sebagaimana sering ia sebutkan dalam kitab-kitabnya, tanpa as-Singkili.  Tidak ada sumber yang secara jelas menyebutkan tanggal kelahirannya, namun menurut DA. Rinkes5 sebagaimana yang dikutip oleh Azyumardi Azra, ‘Abdurrauf dilahirkan sekitar tahun 1024 H/1615 M. Ia meninggal dunia pada tahun 1105 H/1693 M, dengan usia 78 tahun dan dimakamkan di gampong Kuala Aceh, Lamdingin, di Banda Aceh.

‘Abdurrauf menuntut ilmu di Jazirah Arab selama 19 tahun, ia kembali ke Aceh sekitar tahun 1661 M. Ia aktif mengembangkan ajaran tarekat tasawuf Syattariyah dan menulis atau mengarang kitab multidisiplin ilmu. Hingga saat ini telah teridentifikasi karya mencapai 40 judul kitab. Termasuk kitab Tafsir yang dikarangnya pada masa Sultanah Safiyatuddin Syah (berkuasa 1644-23 Oktober 1675 M).


Kitab Tafsir Melayu Pertama 
Tafsir Tarjuman Al-Mustafid merupakan tafsir pertama berbahasa Melayu yang ditulis lengkap tiga puluh juz. Bahasa Melayu dan aksara Jawi sangat identik dengan Islam karena memang hubungan Melayu dengan Islam sudah terjadi sejak eksis kerajaan Pasee di Aceh menyebar ke wilayah Melayu Nusantara. Kerajaan Samudera Pasee adalah kerajaan pertama yang melegalkan dan mengasas aksara Jawi yang didasari pada tulisan Arab.

Selama lebih daripada tiga abad ia dikenali sebagai terjemahan Tafsir al-Baydhawi. Kitab ini tersebar di pelosok negeri Melayu-Nusantara (Indonesia) sebagai Terjemahan Tafsir al-Baydhawi. Beberapa cetakan yang ada turut menggunakan judul tersebut "at-Tarjamah al-Jawiyyah Lit-Tafsir al-Musamma Anwar al-Tanzil wa Asrar at-Ta'wil lil-Imam al-Qadi al-Baydhawi" atau dikenal dengan istilah "Tafsir al-Baydhawi" dalam bahasa Melayu.
Kitab Cetakan "Tarjuman al-Mustafid" yang menyebutkan terjemahan dari Tafsir "al-Baydhawi"
Cetakan Mustafa al-Bab al-Halabi, Mesir 1370 H/1951 M.

Namun demikian, beberapa peneliti menyebutkan bahwa Kitab Tarjuman al-Mustafid melebihi atau terdapat unsur dan teknik yang berbeda dalam Tafsir Baidhawi, sehingga tidak dapat disebut ia kutipan lansung seluruhnya dari al-Baydhawi.

Kitab Tarjuman al-Mustafid tidak hanya dikenal di tanah Melayu Nusantara, akan tetapi juga dikenal hingga ke Turki, Mesir, Mekah, dan beberapa negara lainnya. Persebaran “santri” yang menuntut ilmu di berbagai wilayah menjadikan kitab tersebut sebagai salah satu rujukannya. Bahkan, ia terus menjadi rujukan hingga ke hari ini, khususnya bagi peneliti dan para al-mufassirin. Dengan demikian, kitab ini menjadi tafsir al-Quran yang lengkap digunakan hampir tiga abad sebelum lahirnya kitab-kitab tafsir yang lain.

Beberapa catatan peneliti menyebutkan bahwa cetakan pertama Kitab Tarjuman al-Mustafid saat Syeikh Muhammad Zain al-Fatani membawa manuskrip Tarjuman al-Mustafid ke Turki dan ditunjukkan kepada sultan Turki. Sang Sultan tertarik dengan karya besar dan penting tersebut, hingga akhirnya dicetak di Istanbul. Ini merupakan cetakan pertama oleh Matba’ah al-Utmaniyyah pada tahun 1302H/1884M dan 1324H/1906M.

Kemudian Kitab Tarjuman al-Mustafid  dicetak di Qahirah oleh Matba’ah Sulayman al-Maraghi, Maktabah al-Amiriyyah di Mekah, Bombay (India), Singapura, Jakarta dan Pulau Pinang. Edisi terakhir ialah cetakan Jakarta pada tahun 1981.

Saat ini, beberapa manuskrip atau tulisan tangan kitab Tarjuman al-Mustafid masih dapat dijumpai dibeberapa koleksi di Aceh, terutama di Museum Aceh dengan nomor inventarisir 07.0269, 07.351, 07.420, dan 07.441.  Selain itu, koleksi Museum Ali Hasjmy Banda Aceh dengan nomor 1/TF/5/YPAH/2005.


Bersambung: Manuskrip Incaran Ust. Abdus Somad (2)


Dikutip dari berbagai sumber.

Manuskrip Incaran Ust. Abdus Somad (1)

Read More

Minggu, Desember 31, 2017

Sultan Iskandar Muda yang berkuasa pada 1607-1636, adalah sultan termashyur dan termegah selama Kesultanan Aceh berdaulat (1496 – 1903).

Namanya terukir hingga ke Eropa, melampaui zamannya.

Di wilayah Asia dan Timur Tengah, periode Sultan Iskandar Muda dikenal sebagai penguasa Selat Malaka dan laut sekitarnya.

Ia melanjutkan agresor ayah dan kakeknya dalam mempertahankan eksistensi Kesultanan Islam di Melayu-Nusantara dari tangan-tangan penjajah Eropa.

Pada saat itu, Portugis adalah salah satu musuh besar bagi Kerajaan Aceh.

Sejak 5 April 1607, Iskandar Muda resmi memangku posisi sebagai Sultan menggantikan saudaranya Sultan Ali yang meninggal sehari sebelumnya.

Keterlibatannya dalam Kesultanan Aceh bukan pertama kali.

Pada tahun 1606 ia sudah terlibat langsung dalam perang menyerang Portugis di Selat Malaka, karenanya kemudian ia terkenal Perkasa Alam dengan kapal laut terkenalnya.

Pengalamannya di laut Aceh dan semenanjung Melayu telah menjadi pelajaran penting dalam menangkal berbagai serangan asing, yang terjadi selama beliau menjabat sebagai Sultan Kerajaan Aceh.

Terutama penempatan pasukan militer laut, kapal-kapal perang, strategi perang, dan jaringan hubungan internasional.

Kapal laut satu-satunya alat media perang paling canggih yang dilengkapi beragam meriam, sebab pada saat itu belum tersedia tank ataupun pesawat tempur.


Hikayat Malem Dagang

Hikayat Malem Dagang, sebagian berpendapat sama dengan Hikayat Meukuta Alam, adalah sebuah hikayat yang berisi catatan perjalanan Sultan Iskandar Muda, merebut kembali Malaka dari Portugis.

Hikayat Malem Dagang ini ditulis oleh Tgk Chik Pante Geulima, untuk membangkitkan semangat orang Aceh dalam berperang melawan Belanda.

Dalam hikayat ini, Tgk Chik Pante Geulima menulis tentang beberapa kapal perang yang dimiliki Kerajaan Aceh di bawah pimpinan Sultan Iskandar Muda.

Sebagaimana tradisi hikayat-hikayat Aceh lainnya, bahwa hikayat merupakan salah satu tradisi lisan atau tradisi tutur yang hidup dan kental di masyarakat. Para "penghikayat" yang cukup handal dan mampu menghapal alur cerita akan tampil dengan baik dalam berhikayat, baik alur cerita, irama, hingga intonasi dalam hikayat.

Kapal-kapal ini digunakan untuk tujuan pelayaran, perdagangan, perang, diplomasi, dan keperluan investasi.

Dari beberapa kapal laut yang dimiliki Kerajaan Aceh, yang paling sering digunakan oleh Sultan Iskandar Muda adalah kapal bernama Cakra Donya.

Kapal Cakra Donya ini memiliki catatan khusus dalam memori para prajurit angkatan laut Portugis.

Espando del Munto 

Sejarawan Spanyol, Manuel Faria Y Sousa (1590 – 1649) dalam bukunya “Asia Portuguesa” yang diterbitkan di Lisboa (1666-1675) menulis, setiap kali melihat kapal ini, para prajurit angkatan laut Portugis berteriak “Espanto del Mundo” (teror dunia).

Manuel Faria Y Sousa juga mendeskripsikan kehebatan kapal perang milik Kerajaan Aceh ini.

Menurutnya, kapal ini memiliki panjang hingga 200 jengkal (kira-kira 100 meter), mempunyai tiga tiang, dan dilengkapi 100 meriam di sisi kanan dan kiri.

Faria Y Sousa pun menggambarkan rasa takjubnya, “tidak sia-sialah kapal itu diberi nama ‘teror dunia’. Betapa hebatnya, betapa kuatnya, betapa indahnya, betapa kayanya. Meskipun mata lelah karena sering terheran melihat benda-benda indah, kami semua terbelalak melihat yang ini (Kapal Cakra Donya-pen)”.

Catatan Manuel Faria Y Sousa tentang Kapal Cakra Donya ini ditulis kembali oleh Sejarawan Prancis, Denys Lombard dalam buku berjudul “Kerajaan Aceh” yang diterbitkan oleh Kepustakaan Populer Gramedia tahun 1986.

Kembali ke Hikayat Malem Dagang, kapal Cakra Donya ini membawa tiga lonceng besar hadiah dari Dinasti Ming (sekitar 1469) kepada Kerajaan Pasai pada tahun keempat zaman Cheng Hua.

Salah satu dari tiga lonceng ini, kini dipajang di Komplek Museum Aceh, di Banda Aceh.

Memang, hubungan Pasai dengan beberapa kerajaan di luar “negeri bawah angin” cukup baik, termasuk Eropa, Turki, dan Arab.

Selain kapal Cakra Donya dengan kapasitas 800 orang dan dilengkapi beragam ukuran meriam, terdapat beberapa kapal lainnya yang digunakan untuk mengawal kapal induk, seperti Cakra Alam, Rijalul ‘Asyiqin, Nurul ‘Isyqi, Cari Lawan, dan Naga Kentara. (Profil kapal-kapal ini akan ditulis terpisah)

Kapal-kapal tersebut masih digunakan setelah Sultan Iskandar Muda mangkat tanggal 27 Desember 1636 di Kutaraja (sekarang Banda Aceh), terutama untuk menjaga kedaulatan Kerajaan Aceh dan Islam Melayu.

Hikayat Meukuta Alam tidak mendeskripsikan detail bentuk kapal, namun kehebatannya dalam menangani Portugis cukup menunjukkan besar dan hebatnya kapal tersebut.


Tulisan ini telah dipublish di Serambi Indonesia

Espanto del Mundo: Kapal Mahkota Alam Kesultanan Aceh

Read More

Rabu, Januari 25, 2017

Sepucuk surat masih tersimpan rapi di laci meja kerja Belanda di Kutaradja (Banda Aceh). Surat tersebut dari Faqir Haji Syekh Saman di Tiro, begitulah nama di dalam Surat itu ditujukan kepada Residen Belanda van Langen, 1885. Surat-surat ini bukan kali pertama dikirim ke Belanda. Sebagai seorang terpelajar dan alim yang belajar di Haramain (terutama di Mekkah) sangat mengerti akan akibat perang yang telah terjadi, dan ia tidak ingin menambah keterpurukan tersebut.

Isi surat Tgk Chik di Tiro hanya dua poin utama, selain memintaf maaf kepada dunia telah menyerang Kesultanan Aceh sebagai negara yang berdaulat dan bangsa yang merdeka, yang masih terikat kerjasama -selain dengan kerajaan Islam di Melayu-Nusantara- dengan beberapa bangsa lainnya saat itu; Inggris, Amerika, Perancis dan Turki.

Antara tahun 1884-1889 Tgk Chik di Tiro bahkan berulang kali mengirim surat kepada pemerintahan di Kutaradja. Inti suratnya hampir sama, yaitu menyeru untuk masuk Islam;
Jika tuan-tuan dengar dan turut [masuk Islam] seperti nasihat kami ini dapat untung baik, dapat kemegahan, jadi tuan akan menjadi kepala kami dan dapat harta, seperti mereka yang telah lari ke pihak kami telah memperoleh harta dan hidup dengan senang dan berjalan tanpa mengikuti perintah orang lain, tenang tidur dan makan tanpa menghindari mereka atau menyalahkan mereka
Bebas sebagai burung di hutan dan ikan dalam air, dan mendapat sejumlah wanita yang baik-baik dan tidak bergaul dengan orang lain, semua menurut hukum-hukum Islam.

Permintaan sekaligus "kata dua" (dalam bahasa Aceh atau Melayu lama diartikan sebagai ultimatum) adalah; pertama Belanda yang ada di Aceh diharapkan masuk Islam. Dan pilihan kedua dari permintaannya; atau keluar dari Aceh secara baik-baik.

Kedua pilihan itu untuk mengakhiri invansi Belanda ke Aceh sejak Maret 1873 sampai tahun 1885 dikuasai tak lebih luas dari kawasan Keraton Sultan (Dalam) dan area Mesjid Raya, Ulee Lheu dan Neusu.  Singkatnya dapat dikatakan, Krueng Aceh menjadi pembatas wilayah kekuasaan Belanda dan wilayah "Mujahidin" di Banda Aceh. Walaupun zona perang lebih luas dari wilayah di atas, sebab Belanda memusatkan pangkalan-pangkalan perang di setiap kuala-kuala di Aceh untuk memutuskan hubungan diplomasi antara Aceh dengan pihak luar.


Surat tersebut baru dibalas pada tahun 1888, dengan menolak seruan Tgk Chik di Tiro. Sebuah keputusan yang melahirkan duka berkepanjangan bagi Belanda, sebab akibatnya harus banyak korban jiwa dan anggaran dana perang yang tak sedikit harus dicurahkan ke Aceh.

Bagi Belanda, Tgk Chik di Tiro tidak dapat diukur jiwa dan taktik perangnya dengan pemuka-pemuka Aceh lainnya, ia sendiri menolak jabatan dari Kerajaan Aceh dan apalagi Belanda, maka dalam suratnya hanya termaktub "yang khadam ureung muprang fi sabilillah di tanoh Aceh Darul Aman" sebuah kalimat yang tulus, ikhlas, tegas dan tawadhu'. Karenanya, ia menjadi orang paling berani di garis depan dalam melawan Belanda, dan orang paling disegani dalam tataran penguasa Aceh karena berani menyentil penguasa (uleebalang) yang membelot dan bekerjasama dengan Belanda.

Melalui nasehat Tgk Chik di Tiro jugalah Sultan Aceh Muhammad Daud Syah hijrah ke Keumala, Pidie Dalam. Ia dapat konsentrasi penuh di sana. Sebagai simbol negara, ia tidak dibenarkan untuk menyerah dan menjadi simbol sebuah bangsa. Tetapi, Tgk Chik di Tiro bukan bersama Sultan di Pedalaman Pidie, tetapi lebih memilih berjuang di kawasan Aceh Besar, mengambil barisan terdepan dan terdekat ke Koetaradja (Banda Aceh) untuk menyerang Aceh.

Dari bubuhan cap Tgk Chik di Tiro juga terlihat tidak ada jabatan yang ingin disandangnya, tidak ada kekuasaan yang diharapkannya.  ditengah tertulis "Syaikh Saman Tiro" dilingkari dengan bintang lima sudut dan tulisan "shahih".



 Dari ketiga surat di atas ditujukan kepada orang yang berbeda, terutama para Uleebalang di Banda Aceh. Demikian, cap Tgk Chik di Tiro juga sama dengan surat  yang diajukan ke Belanda, untuk memilih masuk Islam atau meninggalkan Aceh.

Surat-surat tersebut menjadi bukti bahwa ia mendahulukan diplomasi dan kemaslahatan umat lebih besar dan utama. Namun, sikap penjajahan Belanda dan disertai sebagian sikap uleebalang Aceh yang  menjadi "lamiet" Belanda, memaksanya untuk memilih pilihan terakhir.

Ia berperang hingga akhir hayatnya. Namun, menurut sejarawan, Tgk Chik di Tiro meninggal pada tahun 1891 bukan dalam medan perang. Belum ada data tepatnya tanggal dan bulan secara umum tidak menyebut kecuali Ismail Jakub (1960) yang menyertakan pada tanggal 10 Jumadil Akhir 1308 H disertai "bertepatan dengan bulan Januari 1891". Tanggal tersebut, apabila saya konversi bertepatan dengan Rabu 21 Januari 1891.

Sedangkan Alfian menyebut "Setelah Tgk. di Tiro meninggal dunia pada 25 Januari 1891
ulama mi digantikan oleh anaknya Tgk. Mat Amin sebagai Teungku Chik". (1987: 160)



Tidak didapati tanggal yang akurat karena Tgk Chik di Tiro meninggal di Miureu (Mureu) Aneuk Galong Indrapuri, di benteng utama pejuang Aceh. Di sini ia lama bermukim dalam peperangan. Awalnya, perihal kepulangannya ditutupi oleh Mujahidin Aceh untuk tidak diketahui oleh banyak orang, termasuk Belanda. Sebab, isu syahidnya Tgk Chik di Tiro tersebut sering dihembuskan militer Belanda setiap perang untuk melemahkan pejuang Aceh.

Demikian juga sebab meninggalnya, dapat dipastikan karena sakit terkena wabah penyakit, bukan karena diracuni oleh orang Aceh (Njak Ubit) atas suruhan Belanda, sebagaimana disebut Jakub. Itu sebuah cara Belanda untuk memecah belah masyarakat Aceh.

Sebab, belakangan diketahui wabah penyakit ini menjadi sebuah penelitian Profesor C.A. Pekelharing dan Dr. C.W. Winkler  mengenai penyakit itu yang mayoritas terkena pada orang Aceh Besar dan orang Belanda, terutama di Aceh. Dalam laporannya pada tahun 1888 mereka berpendapat bahwa wabah ini disebabkan oleh infeksi. Barulah dalam tahun 1896 seorang asistennya, Dr. C. Eijkman, yang kemudian menjadi guru besar dan mendapat hadiah Nobel, menemukan bahwa penyakit itu disebabkan oleh ketiadaan vitamin BI yang terdapat pada kulit ari-ari beras. (1977:39)

Impian Tgk Chik di Tiro selalu ingin syahid di tengah medan perang, sebagaimana dalam Hikayat Prang Sabi yang selalu didengungkannya;
Meungnyo maté di rumoh inong, hanpue tanyong meugriet han sabé
Sakét teu that geucok nyawong, nyang kon keunong sinjata kaphé
Bah lam shaf prang mubak teugageueng, bah seulinteueng sinan meugulé
Ta niet droe keu ie sikureueng, bah teugageueng bak tapöh kaphé
Wahé teungku cut adoe meutuah, bèk lé dahsyah ta duk sabé
Meungna hajat ridha Allah, beudöh langkah jak prang kaphé


Sepucuk Surat Tgk Chik di Tiro

Read More

Rabu, Januari 11, 2017

Bagi Aceh, bendera tidak hanya sebuah logo dan simbol, tetapi memiliki makna historis dan nasionalisme. Di Aceh, bendera mampu menjadi persoalan krusial, timbul "ganjai" bin aneh dengan beragam polemik bendera. Begitupun, bendera memiliki "marwah" lebih tinggi dari lainnya dalam politik Aceh. Salah satu faktanya terjadi saat ini, tepat saat para pembaca hidup dan sedang membaca coretan ini.

Akan tetapi, kali ini terkait bendera Aceh tempo dulu, bukan bicara "politik bendera" yang tidak kunjung selesai. Berbicara bendera Aceh, maka pertanyaan paling pertama yang muncul adalah bagaimanakah bendera asli kerajaan Aceh? Mendapat pertanyaan seperti ini, dapat dipastikan jawabannya  tidak ada satupu yang secara utuh dan akurat.

Pada era Kesultanan Aceh, hampir setiap kerajaan-kerajaan di dalam wilayah Aceh memiliki bendera yang beragam. Baca: Bagaimana Bendera Aceh Tempo dulu, dimana sistem monarki setiap wilayah memiliki adat dan bendera khas masing-masing, seperti bendera Trumon, Tapak Tuan, Nalaboh (Meulaboh), Samalanga dan lainnya. Bendera tersebut menjadi tanda kedaulatan secara geografis dan kekuasaan.

Bendera Aceh dengan latar belakang merah lebih dominan di wilayah Aceh pantai utara dan timur, sepanjang Selat Malaka. Sedangkan wilayah Barat Selatan Aceh atau di laut lepas India didominasi warna biru.

Bendera Aceh dengan latar belakang warna merah dan gambar pedang disertai bulan bintang seperti ini secara umum dikenal sebagai tanda bendera perang. Dan lebih lama digunakan selama perang dengan Belanda, sebab perang tersebut merupakan era terpanjang bagi Belanda dalam menjajah wilayah-wilayah yang ada di Nusantara.

Bendera yang menggambarkan pedang bermata dua, dua bulan sabit (crescent) dengan di bawah dua bintang sembilan yang berbeda dengan bintang Turki dan bintang yang digunakan sekarang, bintang lima sudut. Namun, tetap saya ada hubungan Aceh dengan Turki, sebab Aceh merupakan salah satu daerah pertama Islam di kepulauan Melayu Nusantara (Indonesia) dan memiliki hubungan erat dengan Kesultanan Ottoman, Turki.



Bendera di atas adalah koleksi Tropen Museum Belanda dengan nomor koleksi TM-674-730. Bendera dengan ukuran 80 x 159 cm (35 1/16 x 62 5/8 inc) yang ditemukan sekitar tahun 1916 di daerah Calang, Aceh Jaya.

Aceh Jaya merupakan salah satu wilayah basis pertahanan Aceh yang langsung berhadapan dengan pintu masuk Selat Malaka. Banyak sejarah dan peran Aceh Jaya ini pada masa dulu tidak tergali, padahal ini menjadi salah satu basecamp pejuang Aceh dan jalur singgah antara Banda Aceh (Kutaradja) dengan Melaboh, Trumon, Singkel dan sebagainya.

Bendera, termasuk warna merah dan ilustrasi di dalamnya hampir mirip dengan bendera Ottoman yang juga memiliki gambar bulan sabit dan bintang lima. Merah dalam filosofi Islam dan umumnya dimaknai sebagai keberanian, dan disini menjadi penting bagi kekuatan militer.

Sedangkan dua pedang saling berkait yang dikenal dalam sejarah Islam sebagai pedang Dhul Faqqar (Zulfaqar) -sebagian di Indonesia menyebut Zulfikar- yang dimiliki oleh Sayyidina Ali bin Abi Thalib, dalam konteks ini Sayyidina Ali adalah salah seorang pemberani, khalifah dan sekaligus penerus perjuangan Nabi Muhammad.



Namun dalam konteks Aceh, gambar pedang di atas dapat disimbolkan dengan rencong (rincöng) Aceh, dapat dikategorikan dengan Rencong Hulu Puntong, Rencong Meucugék ataupun Rencong Meupucôk. Artinya, rencong menjadi salah satu senjata tradisional yang digunakan sebagai bentuk kewibaan, kekhassan dan kepahlawanan. Namun pada zaman kini, rencong hanya jadi barang souvenir.

Lebih jauh, dalam literatur Islam, bendera memiliki sebagai nilai ganda, yaitu sejarah dan agama. Kini pertanyaannya, apakah bendera di Aceh sebenarnya memiliki nilai-nilai tersebut.

Bendera "Zulfaqar" Aceh

Read More

Rabu, Januari 04, 2017

Siapa sangka, manuskrip tulisan tangan karya leluhur tempo doeloe yang berumur ratusan tahun tidak dapat dibaca lagi saat ini. Bukan karena hilang, bukan rusak fisiknya dan bukan juga dilarang baca, akan tetapi karena isi kandungannya tidak dapat terbaca lagi.

Ini salah satu kondisi riil yang banyak orang -termasuk pemerintah- mengabaikannya. Naskah yang dianggap tampak dari luar bagus, tetapi tidak dapat dibaca lagi isinya. Teks-teks tulisan di dalamnya rusak akibat zat asam tinta, dimakan rayap, ataupun rusak secara alami, yang berakibat pada musnahnya kitab-kitab tersebut, tepat di era yang modern nan serba canggih.

Parahnya kerusakan tersebut digerogoti dari dalam lembaran naskah aus akibat tinta yang merambah ke halaman-halaman lainnya. Banyak yang menyangka, fisik naskah yang masih utuh, dibungkus rapi dan  sampulnya baik-baik saja, ternyata di dalamnya telah hancur melebur kehitaman dengan tinta. Hal inilah yang tidak banyak diketahui oleh para kolektor di masyarakat, bahkan termasuk koleksi-koleksi di lembaga pemerintahan sekalipun.

Walhasil, sang kolektor -personal atau lembaga- hanya menyimpan lembaran kosong nan rusak, tetapi isinya tidak dapat dibaca lagi sebagian atau bahkan seluruhnya.

Rusaknya manuskrip-manuskrip akibat tinta, suhu cuaca, ataupun tempat penyimpanan yang tidak baik (stabil) adalah faktor umum di Aceh. Namun demikian, dapat juga kadaluarsa zat-zat campuran dalam tinta tersebut sehingga berefek pada lembar-lembar naskah yang telah tergores oleh zat kimia tidak dapat menetralisir dan bertahan sebagaimana layaknya kertas di era modern.

Dalam kasus di atas, saya banyak temui naskah-naskah tersebut di Aceh, baik di koleksi perpustakaan pribadi masyarakat, ataupun koleksi Museum Aceh dan lembaga swasta seperti Yayasan Ali Hasjmy dan Zawiyah Tanoh Abee. Seluruh lembaga yang sebutkan di atas mengoleksi ratusan naskah yang sebagian besar belum banyak dibaca, belum pernah dikaji apalagi didigitalisasi.

Salah satu kasus yang saya temui- dan sangat terkejut-  pada saat saya publikasi foto naskah Maulid Nabi koleksi Yayasan Ali Hasjmy dalam blog saya "Indahnya Manuskrip Maulid Nabi di Aceh" Desember  2015, yang ternyata halaman yang sama pernah difoto oleh bu Annabel Teh Gallop tahun 1993.

Foto yang saya upload diambil sekitar tahun  2011, atau mungkin lebih awal sedikit, maka tampak naskah sebagaimana di bawah ini yang hangus akibat zat tinta.

Naskah Koleksi Yayasan Museum Ali Hasjmy, dokumen foto sekitar tahun 2011
Naskah Koleksi Yayasan Museum Ali Hasjmy, dokumen foto sekitar tahun 1993

Ternyata, naskah yang sama pernah difoto oleh Dr. Annabel Teh Gallop yang ternyata naskah sebelumnya sangat mengejutkan indahnya. Ia memotret naskah tersebut saat Ali Hasjmy (alm) masih hidup sekitar tahun 1993. Beliau juga terkejut dengan kondisi foto naskah di atas, kemudian Bu Annabel mengirim foto naskah di bawah (tahun 1993) ke saya dan beliau bersedia untuk dipublis di sini.

Tentunya lebih jauh untuk berdiskusi dan memikirkan langkah-langkah apa yang baik untuk penyelamatan naskah yang sangat menyedihkan dan prihatin  dengan kondisi naskah yang saya publis sebelumnya.

Naskah di atas yang difoto pada tahun 1993 masih tampak sangat indah dan lengkap dengan ukiran bunga, warna hijau yang dominan lebih menonjol dari warna merah, biru dan kuning. Naskah yang berisikan tentang bait-bait pujian kepada Nabi Muhammad semakin indah dan lengkap dengan hiasan bunga tersebut.

Tetapi, kondisinya sekarang ini sangat prihatin. Walaupun sampul masih bagus dan terlihat sempurna, tetapi kandungan teks (tulisan) telah rusak akibat katajaman tinta. Apabila kondisi naskah di bawah ini terjadi pada tahun 2011, maka sudah barang tentu kondisinya sekarang (tahun 2017) semakin parah.

Kerusakan manuskrip akibat ketajaman tinta ini belum dapat solusi ampuh, bahkan dalam beberapa kasus teks  sama sekali tidak dapat dibaca isinya dalam waktu relatif singkat,  hal itu diakibatkan faktor-faktor lain yang mendukung percepatan kerusakannya. Jika itu terjadi, maka satu-satunya sikap yang harus disegerakan adalah digitalisasi naskah, atau proses pemotretan isi naskah segera mungkin.

Contoh lainnya dengan kasus yang sama juga saya temui pada saat saya menginventarisir dan mendeksripsi naskah koleksi Bapak Tarmizi A Hamid (sekitar tahun 2012). Salah satu naskah fikih yang tampak baik-baik saja di luar, ternyata di dalamnya hancur akibat zat tinta.

Bahkan lembaran-lembarannya tidak dapat dibuka perlembar secara sempurna akibat kerusakan tersebut. Naskah di atas koleksi Bapak Tarmizi A Hamid dapat dilihat dua perbedaan. Matan teks (teks utama) di tengah masih untuk sempurna. Akan tetapi, teks disekelilingnya rusak total (hangus) dan sama sekali tidak dapat dibaca lagi.

Pada tahun 2017, entah bagaimana nasib naskah tersebut, kemungkinan besar bertambah hancur. Karena dari laporan empunya koleksi menuturkan tidak ada program-program restorasi dan preservasi naskah dari pemerintah ataupun lembaga lain hingga saat ini.

Kepedulian dan Keseriusan Pemerintah

Jika dipersentasekan jumlah naskah yang didigitalkan untuk penyelamatan dari keseluruhan naskah di Aceh, dapat saya katakan hanya 30%.  Contoh misalnya untuk program digital naskah koleksi Museum Aceh pasca rehab-rekon, hanya sekitar 600-800 naskah yang baru didigitalkan dari 1900 naskah koleksinya. Tapi bila dibandingkan dengan naskah-naskah lainnya, seperti Yayasan Museum Ali Hasjmy, Zawiyah Tanoh Abee, koleksi pribadi seluruh Aceh yang hampir 4 ribu naskah, hampir seluruhnya belum didigitalkan atau difoto.

Pada dasarnya ini menjadi dilema bagi seseorang kolektor ataupun pecinta manuskrip, mendigital naskah tentu akan mengurangi "sentuhan tangan" langsung dengan naskah, yang dalam ilmu filologi dianggap belum masuk ke ranah "kodikologi. Namun demikian, penyelamatan kandungan isi (teks) naskah juga lebih penting karena bagian utama kajian filologi pada masa sekarang dan masa mendatang.

Singkatnya, pemerintah setempat (Aceh) punya kewajiban untuk program penyelamatan naskah ini. Di tangan Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota program ini akan cepat dan tepat, bekerjasama dengan para  kolektor di masyarakat. Cepat karena bertaruh dengan waktu dan kerusakan manuskrip itu, dan "tepat" sebab pemerintah-lah yang memiliki sumber daya manusia, dana dan fasilitas pendukung yang melebihi cukup. Sekarang, tinggal hanya "political will" alias kemauan dan kepedulian atau tidak.


Program digitalisasi naskah dapat dibarengi dengan program lainnya, misalnya pelatihan dan pengetahuan restorasi naskah kepada para kolektor. Selain itu, juga dapat dilakukan beragam program baik oleh pemerintah secara langsung ataupun masyarakat, misalnya pengelolaan data IT, sebab digitalisasi tidak mesti selamanya harus dipublikasi online. Misalnya, cukup disimpan di pemilik naskah, Data Center Manuscript Aceh (semoga ini terwujud) dan pihak yang terpercaya.

Apabila Pemerintah Aceh masih mengabaikan penyelamatan manuskrip di Aceh, fisik atau isinya, maka saya jamin banyak manuskrip, karya, ulama, peradaban, khazanah dan lainnya di Aceh akan dianggap hanya dongeng belaka. Wallahu a'lam.

Pentingnya Digitalisasi Naskah: Dari Kisah Nyata

Read More

Copyright © 2015 Herman Khan | Portal Manuskrip dan Naskah Kuno Aceh dan Melayu | Distributed By Blogger Template | Designed By Blogger Templates
Scroll To Top